Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan wacana menggulirkan mosi tidak percaya untuk Marzuki juga berlebihan. Kepada pers di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa, Taufiq mengemukakan bahwa apa yang dikemukakan Marzuki Alie tersebut bermakna bila KPK sudah tidak sanggup lagi melakukan fungsi pemberantasan korupsi, maka tugas itu dikembalikan lagi kepada aparat penegak hukum lainnya, yakni Kejaksaan dan Kepolisian. ...
















refresh